PERKULIAHAN |
Program Pendidikan Magister Psikologi menggunakan Sistem Kredit Semester (SKS). Mahasiswa harus menempuh sedikitnya 56 SKS untuk dapat dinyatakan lulus sebagai Magister Sains Psikologi.
Struktur kurikulum 56 SKS terbagi menjadi 2 (dua) kategori mata kuliah, yaitu Mata Kuliah Kemagisteran, Mata Kuliah Peminatan. Kelompok Mata Kuliah Kemagisteran wajib diambil oleh mahasiswa dari semua peminatan. Kelompok Mata Kuliah Peminatan tersedia untuk masing-masing peminatan secara terpisah dan wajib diambil seluruhnya dan mahasiswa juga diberikan kebebasan untuk mengambil 2 (dua) matakuliah sebagai matakuliah pilihan bebas dari matakuliah peminatan lain.
Mahasiswa Program Pendidikan Magister Psikologi full time student dengan kegiatan perkuliahan dilakukan secara luring di hari Senin-Jumat mulai pukul 08.00 WIB di gedung Fakultas Psikologi Universitas Airlangga Kampus B Jl. Airlangga 4-6, Surabaya 60286.
PROFIL LULUSAN |
Lulusan Magister Psikologi diharapkan menjadi:
- Menjadi peneliti atau akademisi di bidang psikologi pendidikan, psikologi sosial, psikologi industri dan organisasi dan psikologi kesehatan yang berintegritas, inovatif, kritis dalam berkontribusi pada pengembangan ilmu pengetahuan psikologi dan penerapannya secara interdisipliner atau multidisipliner serta mengomunikasikan hasil penelitiannya kepada komunitas ilmiah dan masyarakat.
- Menjadi konsultan psikologi non klinis di bidang psikologi pendidikan, psikologi sosial, psikologi industri dan organisasi dan psikologi kesehatan yang profesional, berintegritas, inovatif, kritis dalam menyelesaikan permasalahan manusia dengan menggunakan disiplin ilmu psikologi melalui pendekatan interdisipliner atau multidisipliner.